KENDAL - Mengawali tahun 2023, Lapas Terbuka II B Kendal melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) yang bertempat di Gedung Serba Guna Lapas Terbuka II B Kendal, Selasa (10/01/2023), kegiatan diikuti oleh seluruh petugas pengamanan.
In House Training yang merupakan program rutin setiap triwulan sejak tahun 2022, bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan tugas kedinasan terutama dalam bidang pengamanan.
Pada kesempatan ini ada 4 narasumber yang menyampaikan materi terkait pengamanan yang dimulai dari Much. Ghina Soekarna (Kasubbag Tata Usaha), Ari Rahmanto (Kasi Bimnadik dan Giatja), Darmono (Ka KPLP), dan penyampaian hasil evaluasi kinerja pengamanan pada tahun 2022 oleh Jonet Darmawan Adi (Kasi Admin Kamtib).
Mengawali materi Kasubbag Tata Usaha menyampaikan, “Pada dasarnya semua ASN Lapas Terbuka kelas IIB Kendal adalah bagian petugas pengamanan. Sebagai petugas pengamanan bukan hanya mengamankan manusia (Warga Binaan Pemasyarakatan) tetapi juga mengamankan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN)”, ucap Much. Ghina.
Sementara, Ari Rahmanto dan Darmono mengingatkan pentingnya mempelajari dan melaksanakanan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Terbuka II B Kendal.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Kegiatan yang berjalan dengan aman dan tertib ini diakhiri oleh Jonet Darmawan Adi yang berharap kepada seluruh petugas dapat memahami apa yang telah disampaikan sehingga menjadi bekal pengetahuan sebagai seorang petugas Pemasyarakatan.
“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini Petugas Pengamanan menjadi lebih memahami SOP pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan, ” pungkas Jonet.
(N.Son/***)